Berita
Berita
Kajian Ahad Subuh bersama Ustad Jazuli Suryadi: Mengupas Fiqih Agraria dengan Tema Sejengkal Tanah Tanpa Ridho
Jakarta- DKM Al Ikhwan Meruya kembali mengadakan kajian Ahad Subuh yang kali ini diisi oleh Ustad Jazuli Suryadi. Bertempat di Masjid Al Ikhwan Meruya, Taman Meruya Ilir Blok F, kajian yang diadakan ba’da Sholat Subuh pada hari Ahad, 9 Juni 2024 ini mengangkat tema "Sejengkal Tanah Tanpa Ridho," sebuah kajian tematik yang membahas tentang fiqih agraria.
Kajian ini dimulai dengan pembacaan Q.S An-Nur:42 yang berbunyi:
"وَلِلّٰهِ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَاِلَى اللّٰهِ الْمَصِيْرُ" (Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan hanya kepada Allahlah kembalinya seluruh makhluk).
Dalam pemaparannya, Ustad Jazuli Suryadi menekankan pentingnya keadilan dalam kepemilikan tanah, mengutip hadits dari HR Muslim: “Tidaklah salah seorang dari kamu mengambil sejengkal tanah tanpa hak, melainkan Allah akan menghimpitnya dengan tujuh lapis bumi pada hari kiamat kelak.”
Ustad Jazuli menjelaskan bahwa dalam Islam, kepemilikan tanah harus berdasarkan prinsip keadilan dan ridho dari semua pihak yang terlibat. Pengambilan tanah secara zalim tanpa izin atau hak yang sah, selain merugikan orang lain, juga akan mendapatkan balasan yang berat di akhirat kelak.
Para peserta kajian yang hadir tampak khusyuk mendengarkan pemaparan dari Ustad Jazuli, yang juga memberikan contoh-contoh kasus nyata terkait konflik agraria di Indonesia. Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung setelah ceramah utama menambah pemahaman jamaah tentang betapa pentingnya menjaga hak-hak orang lain dalam masalah tanah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program dakwah DKM Al Ikhwan Meruya dalam memberikan pencerahan agama kepada masyarakat, terutama dalam isu-isu yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Diharapkan kajian ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan dan kejujuran dalam kepemilikan dan pengelolaan tanah.
Dengan adanya kajian seperti ini, Masjid Al Ikhwan Meruya terus berusaha menjadi pusat pendidikan dan dakwah yang membawa manfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga kita semua dapat mengambil hikmah dari kajian ini dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.“
HR. Al-Hakim