Berita
Berita
Pengurus Yayasan Al Ikhwan Meruya Gelar Rapat Bersama Kepala Sekolah dan Guru Tahfidz Al Azhar Kembangan
Jakarta, 12 September 2024- Pengurus Yayasan Al Ikhwan Meruya mengadakan rapat bersama dengan para Kepala Sekolah TK, SD, SMP, dan SMA Islam Al Azhar Kembangan, serta guru-guru tahfidz pada hari Kamis, 12 September 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat SMA Islam Al Azhar 20 Kembangan, yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Sri Wuryatmi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Yayasan, Djoko Budi, serta Ustaz Rahmat Hidayat, yang bertindak sebagai pembina bagi para guru tahfidz di sekolah Islam Al Azhar Kembangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas program peningkatan kualitas pendidikan di lingkungan sekolah, terutama dalam hal penguatan program tahfidz bagi para murid.
Dalam sambutannya, Sri Wuryatmi menyampaikan pentingnya sinergi antara kepala sekolah dan guru tahfidz untuk menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang kuat. “Kita harus terus memperkuat kerjasama ini agar para siswa di sekolah-sekolah kita dapat berkembang menjadi insan yang cerdas, berakhlak mulia, dan memiliki hafalan Al-Qur'an yang kokoh.”
Ustaz Rahmat Hidayat juga menekankan pentingnya peran guru tahfidz dalam mendidik generasi muda yang mampu menghafal dan memahami Al-Qur’an dengan baik. Ia menggarisbawahi perlunya evaluasi berkala terhadap program tahfidz yang sudah berjalan agar sesuai dengan target yang diharapkan.
Rapat membahas berbagai rencana strategis, termasuk peningkatan metode pengajaran tahfidz, penambahan waktu khusus untuk hafalan, serta penyusunan program kerja bersama untuk semester mendatang. Semua peserta rapat sepakat untuk terus meningkatkan kolaborasi demi mewujudkan visi dan misi Yayasan dalam mencetak generasi Qurani yang unggul di masa depan.
Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen dari seluruh pihak yang hadir untuk menjalankan program-program yang telah disepakati dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.“
HR. Al-Hakim