Berita
Berita
Forkom Dakwah Jamiyyah Al Azhar Kembangan Gelar Pengajian Bertema Manajemen Emosi Dalam Mendidik Anak Secara Islami
Jakarta, 5 November 2024- Forkom Dakwah Jamiyyah Al Azhar Kembangan menyelenggarakan pengajian bertema "Manajemen Emosi Dalam Mendidik Anak Secara Islami" bersama Ustadz Bendri Jaisyurrahman pada Selasa, 5 November 2024. Acara ini berlangsung di Aula Masjid Al Azhar Kembangan.
Pengajian dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan saritilawah. Ketua Jam'iyyah SMP Al Azhar 10 Kembangan, Teteh Kresnawaty, memberikan sambutan yang diikuti oleh sambutan dari Kepala SD Islam Al Azhar 8 Kembangan, Ina Yurina, dan Sekretaris Yayasan Al Ikhwan Meruya, Djoko Budiadi. Masing-masing menyampaikan pentingnya pembinaan emosi dalam pendidikan dan membangun ketahanan keluarga Islami.
Ustadz Bendri Jaisyurrahman sebagai pembicara utama mengawali tausiyahnya dengan mengutip ayat dalam Q.S. Ali Imran 133-134, yang artinya: “Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Dalam tausiyahnya, Ustadz Bendri menekankan pentingnya menahan emosi dan memaafkan dalam mendidik anak-anak. Beliau menjelaskan bahwa pengendalian emosi adalah salah satu kunci penting dalam pendidikan Islami yang berperan besar dalam membentuk karakter anak-anak yang penuh kasih dan berakhlak mulia. "Orang tua perlu menanamkan kesabaran dan memaafkan untuk menciptakan suasana harmonis di rumah."
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para jamaah berkesempatan untuk bertanya langsung dengan Ustadz Bendri mengenai tantangan dalam mendidik anak dengan pendekatan emosi yang Islami. Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan, menandakan kesuksesan pengajian yang penuh ilmu dan inspirasi ini.
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.“
HR. Al-Hakim